Permasalahan Beda Nama pada e-PUPNS Dalam Pengisian - BKN telah menyiapkan Sistem
Bantuan E-PUPNS/ Help Desk System (HDS), yang berfungsi sebagai perangkat
(tool) dalam dalam mendukung kegiatan pendataan
ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana interaktif untuk memberikan
bantuan untuk semua pihak yang terkait dalam
proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.
Nah, kali ini Cara Atasi Permasalahan Beda Nama pada e-PUPNS,
silahkan perhatikan panduannya di bawah ini
:
1. Silahkan anda tuju alamat ini terlebih dahulu
(http://pupns.bkn.go.id/helpdesk) kemudian Klik pilihan kategori permasalahan “Beda Nama” .
2. Klik pilihan TMT CPNS Anda. Untuk PNS dengan TMT CPNS
sesudah tahun 2008, form upload dokumen
pendukung akan ditampilkan seperti pada gambar berikut ini :
3. Jika sebelum atau sama dengan tahun 2008, masukan NIP Lama (9
Digit) kemudian klik tombol
4. Data NIP Baru, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Instansi
akan ditampilkan dalam form berikut
ini :
5. Jika data sudah sesuai, klik tombol SESUAI . Apabila
data PNS yang ditampilkan masih tidak sesuai, klik
tombol TIDAK SESUAI .
6. Form upload dokumen pendukung akan ditampilkan. Isi
data NIP Baru, Nama Instansi, Nomor SK, Tanggal SK serta klik tombol PILIH FILE untuk upload file
berupa SK Konversi NIP atau SK CPNS
kemudian klik tombol KIRIM untuk mengirimkan
permasalahan beserta upload file dokumen pendukung
ke operator inbox helpdesk.
7. Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan
nomor tiket sebagai bukti laporan
permasalahan seperti berikut ini :
8. Langkah terakhir Klik tombol untuk mencetak Tanda Bukti
Permohonan Bantuan
Demikian Cara Atasi Permasalahan Beda Nama pada e-PUPNS dalam Pengisian. Mudah-mudahan Bermanfaat dan Mudah di pahami. Terimakasih
0 komentar:
Post a Comment