Salam Sejahtera - Permasalahan Beda Instansi pada e-PUPNS Setelah sebelumnya anda
membaca mengenai tutorial
cara mengatasi Permasalahan Beda Nama pada e-PUPNS
, kali ini akan dijelaskan bagaimana cara menyelesaikan untuk Cara Atasi Permasalahan Beda Instansi
e-PUPNS.
Untuk Cara Atasi Permasalahan Beda Instansi e-PUPNS, silahkan
lihat panduannya di bawah ini :
- Silahkan anda tuju alamat ini terlebih dahulu (http://pupns.bkn.go.id/helpdesk); Klik pilihan kategori permasalahan “Beda Instansi”.
- Klik pilihan TMT CPNS Anda. Untuk PNS dengan TMT CPNS sesudah tahun 2008, form upload dokumen pendukung akan ditampilkan
- Jika sebelum atau sama dengan tahun 2008, masukan NIP Lama (9 Digit) kemudian klik tombol
- Data NIP Baru, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Instansi akan ditampilkan dalam form berikut ini :
- Jika data sudah sesuai, klik tombol SESUAI . Apabila data PNS yang ditampilkan masih tidak sesuai, klik tombol TIDAK SESUAI .
- Form upload dokumen pendukung akan ditampilkan. Isi data NIP Baru, Nama Instansi, Nomor SK, Tanggal SK serta klik tombol untuk upload file berupa SK Pindah Instansi atau SK KP Terakhir
- Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini :
- Langkah terakhir Klik tombol untuk mencetak Tanda Bukti Permohonan Bantuan
Gambar Ilustrasi |
0 komentar:
Post a Comment