Cara Verifikasi dan Validasi Data PTK / VERVAL PTK Versi Dapodik - Sistem verifikasi dan validasi
data PTK /VERVAL PTK bertujuan untuk
'membersihkan' data PTK yang belum valid, disebabkan
double counting atau sudah tidak aktif
(pensiun/meninggal). Pada tahap permulaan ini, PDSP baru
membersihkan data PTK dari segi NUPTK, nama, dan sekolah
induk sehingga sasaran verifikasl validasi PTK
tahap ini adalah satu orang PTK hanya memiliki satu
NUPTK dan satu sekolah induk seoagai satuan
administrasi pangkal (SATMINKAL) dimana guru
tersebut bertugas. Untuk kedepannya, sasaran
verifikasi validasi data PTK akan bergeser pada
variabel-variabel lainnya.
Kewenangan untuk
melakukan verifikasi validasi data PTK diberikan Kepada
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui KK
Datadik Kabupaten/Kota dengan menggunakan
username & password sama seperti saat mengakses
penelusuran data (http://query.data.kemdikbud.go.id).
Untuk memperoleh username & password dapat dilakukan
melalui aplikasi jaringan pengelola data
pendidikan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id)
sehingga bagi sekolah yang akan melakukan verifikasi validasi
data PTK supaya berkoordinasi dengan KK Datadik yang ada di
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
Beberapa istilah yang
digunakan dalam verifikasi
validasi data PTK adalah:
Referensi PTK adalah data PTK
secara keseluruhan dari hasll pengumpulan data
melalui sistem DAPODIK (baik yang sudah valid maupun
yang belum valid).
Referensi
NUPTK adalah data PTK yang sudah valid berdasarkan
kriteria satu NUPTK dimiliki satu nama PTK dan satu NPSN sekolah
induk.
Residu per jenjang adalah data PTK yang harus diperbaiki
karena belum valid, yang ditampilkan menurut jenjang
pendidikan dan wilayah.
Residu per jenis
error adalah data PTK yang harus diperbaiki karena
belum valid, yang ditampilkan menu rut jenis
error yaitu :
- NUPTK Kosong adalah NUPTK yang tidak dlisi.
- NUPTK lnvalld adalah NUPTK yang tidak terdiri dari 16 digit (bisa kurang dari 16 digit atau lebih dari 16 digit).
- NUPTK Ganda adalah satu NUPTK dipakai oleh beberapa PTK.
- PTK Duplikat adalah satu orang PTK memiliki beberapa NUPTK
Merge adalah menggabungkan
beberapa record data PTK di tabel bawah berdasarkan
sekolali indukyang paling benar, sementara sekolah
lainnya merupakan sekolah tempat tugas
mengajar tambahan.
Skip adalah lewati dahulu data
residu (data belum valid) yang muncul di layar dan
melanjutkan ke data residu yang akan di verval berikutnya.
Sekolah bisa login pada
Verval PTK Login pada vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan
username dan pasword yang sama dengan sdm.data.kemdikbud.go.id maupun vervalpd
(SSO). Jika belum memiliki username silahkan lakukan registrasi terlebih
dahulu.
Hanya saja aplikasi verval PTK ini masih
dalam tahap rintisan, belum sepenuhnya dipergunakan. Hingga saat ini belum ada
instruksi resmi dari PDSP untuk melakukan kegiatan verval PTK. Sehingga pihak
P2TK Dikdaspun belum menggunakan data dari hasil vervalPTK ini untuk memperbaiki
data NUPTK yang tidak valid yang saat ini sudah dimunculkan di Info PTK. Pihak
P2TK Dikdas sendiri sudah berjanji akan memanfaatkan hasil verifikasi dan
validasi PTK pada aplikasi vervalPTK ini jika aplikasi ini sudah 100%
diaktifkan.
Oleh karena itu tindakan paling tepat yang
harus dilakukan oleh OPS adalah “wait and see” saja dulu, menunggu informasi
dan komando dari pusat. Silahkan dipelajari manualnya dan fitur-fiturnya dulu,
tetapi jangan melakukan kegiatan-kegiatan perubahan data.
0 komentar:
Post a Comment