Latest News
Tuesday, February 3, 2015

Persyaratan/Kriteria Calon Penerima Dana Jasa/Upah Guru dan Tata Usaha Harian Lepas Jenjang SD, SMP/MTS dan SMK/SMA/MA

Assalamu'alaikum Wr. Wb. 

Kali ini saya akan membakikan informasi tentang Persyaratan/Kriteria Calon Penerima Dana Jasa/Upah Guru dan Tata Usaha Harian Lepas Jenjang SD, SMP/MTS dan SMK/SMA/MA, silahkan simak baik-baik apa persyaratannya. Mungkin Informasi ini agak terlambat di forum ini semoga wilayah lain cepat mendapatkan surat edaran seperti ini.

Baca Juga : Pakaian Seragam Sekolah

Lampiran Usulan Tunjangan Guru/TU Honorer 2015. 

Kabar gembira bagi guru dan Tata Usaha ( TU ) honorer di indonesia, karena tahun 2014/2015 ini pemerintah telah mengeluarkan pemberitahuan tentang usulan tunjangan guru dan tata usaha untuk anggaran tahun 2014/2015. Adapun bagi Sekolah kami di daerah kabupaten Muara ENim suratnya telah kami terima dan semoga saja daerah lain juga sudah mendapat pemberitahuannya.

Nah, di tahun 2015 ini status honorer diganti menjadi harian lepas, wah tambah keren ya hahahah. Untuk isi surat edaran tersebut berisi beberapa point diantaranya :

A. Persyaratan/kriteria Calon Penerima Dana Jasa/Upah Guru danTata Usaha Harian Lepas Jenjang SD, SMP/MTS dan SMK/SMA/MA (sesuai pemberitahuan surat edaran dari Dinas Pendidikan masing-masing daerah).

Untuk Tata usaha adalah sebagai berikut :

  1. Tata Usaha Berstatus Non PNS, bukan merupakan CPNS/PNS yang menjadi tenaga harian lepas.
  2. Tata Usaha yang diusulkan minimal berijazah SMA sederajat
  3. Masa kerja honor minimal TMT Nopember 2012, berturut-turut tanpa putus.
  4. Untuk tata usaha diutamkan tata usaha bagian Administrasi, Operator Dapodik, Perpustakaan, Laboran.
  5. Penerima Dana Jasa/Upah Tata Usaha harian lepas sesuai dengan kebutuhan jumlah siswa setiap sekolah.

B. Lampiran Usulan Guru dan Tata Usaha Harian Lepas sebagai berikut :
  1. Mengisi daftar usulan guru dan tata usaha harian lepas.
  2. Melampirkan format S1, S2, S3, S4, dan S5
  3. Foto Copy SK Pertama kali tugas di Sekolah
  4. Foto copy SK Pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir yaitu 2012/2013 dan 2013/2014 yang telah dilegalisir kepala sekolah.
  5. Fotocopy Ijazah terakhir dan bagi guru ( akta mengajar )
  6. Foto copy rekening Sekolah a.n. Guru Komite dan Tata Usaha Komite
Bagi teman-teman yang memerlukan Contoh format S1, S2, S3, S4 dan S5, silahkan download DI KLIK DI SINI ..... . Dan KLIK DISINI UNTUK KELENGKAPAN SURAT DI BAWAH INI....



Baca Juga : Pendaftaran CPNS Dilakukan Secara Online

Demikianlah info pendidikan yang bisa saya sampaikan di kesempatan ini. Semoga bermanfaat, sekian dan terima Kasih.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

1 komentar:

Item Reviewed: Persyaratan/Kriteria Calon Penerima Dana Jasa/Upah Guru dan Tata Usaha Harian Lepas Jenjang SD, SMP/MTS dan SMK/SMA/MA Rating: 5 Reviewed By: Kang Jae