Latest News
Wednesday, September 2, 2015

Permasalahan Beda Nama pada e-PUPNS dalam Pengisian

Permasalahan Beda Nama pada e-PUPNS Dalam Pengisian - BKN telah menyiapkan Sistem Bantuan E-PUPNS/ Help Desk System (HDS), yang berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana interaktif untuk memberikan bantuan untuk semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.

Nah, kali ini Cara Atasi Permasalahan Beda Nama pada e-PUPNS, silahkan perhatikan panduannya di bawah ini :

1. Silahkan anda tuju alamat ini terlebih dahulu (http://pupns.bkn.go.id/helpdesk) kemudian Klik pilihan kategori permasalahan “Beda Nama” . 


2. Klik pilihan TMT CPNS Anda. Untuk PNS dengan TMT CPNS sesudah tahun 2008, form upload dokumen pendukung akan ditampilkan seperti pada gambar berikut ini :

3. Jika sebelum atau sama dengan tahun 2008, masukan NIP Lama (9 Digit) kemudian klik tombol


4. Data NIP Baru, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Instansi akan ditampilkan dalam form berikut ini :

5. Jika data sudah sesuai, klik tombol SESUAI . Apabila data PNS yang ditampilkan masih tidak sesuai, klik tombol TIDAK SESUAI . 

6. Form upload dokumen pendukung akan ditampilkan. Isi data NIP Baru, Nama Instansi, Nomor SK, Tanggal SK serta klik tombol PILIH FILE untuk upload file berupa SK Konversi NIP atau SK CPNS kemudian klik tombol KIRIM untuk mengirimkan permasalahan beserta upload file dokumen pendukung ke operator inbox helpdesk.


7. Setelah permasalahan sudah terkirim, pengguna mendapatkan nomor tiket sebagai bukti laporan permasalahan seperti berikut ini :


8. Langkah terakhir Klik tombol untuk mencetak Tanda Bukti Permohonan Bantuan
Demikian Cara Atasi Permasalahan Beda Nama pada e-PUPNS dalam Pengisian. Mudah-mudahan Bermanfaat dan Mudah di pahami. Terimakasih
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Permasalahan Beda Nama pada e-PUPNS dalam Pengisian Rating: 5 Reviewed By: Kang Jae